“Adil
bukan komunis. Pancasila mengutamakan musyawarah demi kebaikan bersama. Sekolah
di Indonesia tidak pantas disebut lembaga pendidikan, tapi lembaga pengetahuan
!”
Jengkel, marah, kecewa, putus
asa, segala perasaan tersebut terdapat dalam kalimat di atas. Semua itu akibat
kegagalan kami, OSIS dan MPK (OSKA) SMAN 1 Magelang selaku panitia MOS
CONSTELLATION, gagal menyelenggarakan kegiatan MOS 2014. Ya, kami gagal sebelum
berperang. Rasanya percuma saja kami melakukan rapat evaluasi di pagi hari yang
malas, saat libur kenaikan kelas. Kami yang seharusnya bersantai dengan
keluarga pun rela untuk meluangkan waktu. Rapat evaluasi dilanjutkan dengan
rapat yang mencengangkan bersama pembina
OSIS. Betapa tidak? Konsep MOS diubah dalam waktu H-4. Tidak boleh ada siswa
yang terlibat dalam MOS 2014 ini. Masa orientasi pun jadi tak jelas namanya,
apalah itu kami sudah enggan peduli. Selama 5 hari akan diisi materi pelajaran
dari kurikulum. Apa-apaan ini? Kami sebagai panitia, sebagai OSKA, sebagai
kakak kelas hanya ingin menanamkan kekompakan, kegigihan, kedisiplinan,
kesetiakawanan,kesopanan,keterampilan tanpa melupakan pengetahuan utamanya
pendidikan. Apakah itu pendidikan? Kami adalah pendidikan. Pendidikan di SMAN 1
Magelang adalah aturan main pergaulan yang harmonis. MOS yang saya alami
membawa saya pada keluarga beda ayah dan ibu, keluarga tanpa ikatan darah. Guru
hanyalah formalitas tersalurkannya sebuah pengetahuan dan teori pendidikan.
Selebihnya lingkunganlah yang bertindak. Mana ada guru yang mau susah menemani
murid mencari tugas? Mana ada guru yang mau memperhatikan kedisiplinan murid dengan
cara yang sesuai dengan kepribadian anak tersebut hingga dia tersadar benar?
Mana ada guru dari pemerintah yang seperti itu? Pukuli saja saya jika memang
ada sekolah negeri yang melindungi guru tersebut !
Jika masa orientasi disibukkan
dengan matrikulasi, ya, sistem yang menekankan pengetahuan, merobotkan manusia.
Saya setuju jika konsep tersebut dijalankan dengan optimal. Apakah sekolah
dapat mempertanggungjawabkan proses dan hasil maksimal dengan waktu H-4 serta
fasilitas dan modal yang terbatas? Mungkin sekolah ingin mempertahankan
prestasi di mata pemerintah, pemerintah yang rusak. Mana yang disebut
musyawarah. Guru tidak dapat beraspirasi, hanya dapat pasrah dengan sistem yang
ada. Sistem yang otoriter. Sistem yang dianggap adil namun tak beda jauh dengan
komunis. Pantas saja kebanyakan orang Indonesia yang berpikir panjang tidak
diterima serta tidak mau menerima berbagai sistem di Indonesia. Katanya
Pancasila? Mana musyawarahnya? Apakah setiap panitia yang dari siswa sebagai
penyelenggara MOS tidak mematuhi aturan yang ada? Apakah semua sekolah memukuli
anak baru? Lagipula setiap kegiatan di sekolah oleh siswa disertai oleh
proposal dan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban). Apabila kegiatan tersebut tidak
sesuai dengan proposal dan LPJ namun pihak sekolah tidak mengetahuinya,
kelalaian siapakah itu? Dimanakah peran guru sebagai pengawas siswa? Sebagai
pembimbing siswa? Sebagai tenaga pendidik? Bagaimana dengan siswa yang berlaku
sesuai aturan yang ada, di dalam pengawasan guru yang baik, namun menjadi
korban aturan pemerintah karena MALAS MENDIDIK GURU YANG TIDAK KOMPETEN. Tidak
kompeten saja gajinya besar, malah mau dinaikkan. Enak sekali ya, kami yang membayar
biaya pendidikan saja tidak merasa terdidik.
Janganlah menuntut generasi
muda untuk lebih baik tanpa teladan yang baik pula dari generasi sebelumnya.
Kami akui, kami adalah generasi yang linglung, generasi tanpa kepribadian.
Bagaimana bisa kami memperbaiki generasi kami tanpa teladan? Teladan sudah
termakan oleh kekuasaan dan uang. Betapa murungnya nasib kami. Malang karena
sedikit dari kami yang menyadari kemurungan itu. Apakah kepasrahan kami dengan
aturan kalian dapat membangkitkan Indonesia?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar