10.7.14

PENDIDIKAN TANPA PANCASILA

“Adil bukan komunis. Pancasila mengutamakan musyawarah demi kebaikan bersama. Sekolah di Indonesia tidak pantas disebut lembaga pendidikan, tapi lembaga pengetahuan !”

Jengkel, marah, kecewa, putus asa, segala perasaan tersebut terdapat dalam kalimat di atas. Semua itu akibat kegagalan kami, OSIS dan MPK (OSKA) SMAN 1 Magelang selaku panitia MOS CONSTELLATION, gagal menyelenggarakan kegiatan MOS 2014. Ya, kami gagal sebelum berperang. Rasanya percuma saja kami melakukan rapat evaluasi di pagi hari yang malas, saat libur kenaikan kelas. Kami yang seharusnya bersantai dengan keluarga pun rela untuk meluangkan waktu. Rapat evaluasi dilanjutkan dengan rapat yang mencengangkan  bersama pembina OSIS. Betapa tidak? Konsep MOS diubah dalam waktu H-4. Tidak boleh ada siswa yang terlibat dalam MOS 2014 ini. Masa orientasi pun jadi tak jelas namanya, apalah itu kami sudah enggan peduli. Selama 5 hari akan diisi materi pelajaran dari kurikulum. Apa-apaan ini? Kami sebagai panitia, sebagai OSKA, sebagai kakak kelas hanya ingin menanamkan kekompakan, kegigihan, kedisiplinan, kesetiakawanan,kesopanan,keterampilan tanpa melupakan pengetahuan utamanya pendidikan. Apakah itu pendidikan? Kami adalah pendidikan. Pendidikan di SMAN 1 Magelang adalah aturan main pergaulan yang harmonis. MOS yang saya alami membawa saya pada keluarga beda ayah dan ibu, keluarga tanpa ikatan darah. Guru hanyalah formalitas tersalurkannya sebuah pengetahuan dan teori pendidikan. Selebihnya lingkunganlah yang bertindak. Mana ada guru yang mau susah menemani murid mencari tugas? Mana ada guru yang mau memperhatikan kedisiplinan murid dengan cara yang sesuai dengan kepribadian anak tersebut hingga dia tersadar benar? Mana ada guru dari pemerintah yang seperti itu? Pukuli saja saya jika memang ada sekolah negeri yang melindungi guru tersebut !
Jika masa orientasi disibukkan dengan matrikulasi, ya, sistem yang menekankan pengetahuan, merobotkan manusia. Saya setuju jika konsep tersebut dijalankan dengan optimal. Apakah sekolah dapat mempertanggungjawabkan proses dan hasil maksimal dengan waktu H-4 serta fasilitas dan modal yang terbatas? Mungkin sekolah ingin mempertahankan prestasi di mata pemerintah, pemerintah yang rusak. Mana yang disebut musyawarah. Guru tidak dapat beraspirasi, hanya dapat pasrah dengan sistem yang ada. Sistem yang otoriter. Sistem yang dianggap adil namun tak beda jauh dengan komunis. Pantas saja kebanyakan orang Indonesia yang berpikir panjang tidak diterima serta tidak mau menerima berbagai sistem di Indonesia. Katanya Pancasila? Mana musyawarahnya? Apakah setiap panitia yang dari siswa sebagai penyelenggara MOS tidak mematuhi aturan yang ada? Apakah semua sekolah memukuli anak baru? Lagipula setiap kegiatan di sekolah oleh siswa disertai oleh proposal dan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban). Apabila kegiatan tersebut tidak sesuai dengan proposal dan LPJ namun pihak sekolah tidak mengetahuinya, kelalaian siapakah itu? Dimanakah peran guru sebagai pengawas siswa? Sebagai pembimbing siswa? Sebagai tenaga pendidik? Bagaimana dengan siswa yang berlaku sesuai aturan yang ada, di dalam pengawasan guru yang baik, namun menjadi korban aturan pemerintah karena MALAS MENDIDIK GURU YANG TIDAK KOMPETEN. Tidak kompeten saja gajinya besar, malah mau dinaikkan. Enak sekali ya, kami yang membayar biaya pendidikan saja tidak merasa terdidik.

Janganlah menuntut generasi muda untuk lebih baik tanpa teladan yang baik pula dari generasi sebelumnya. Kami akui, kami adalah generasi yang linglung, generasi tanpa kepribadian. Bagaimana bisa kami memperbaiki generasi kami tanpa teladan? Teladan sudah termakan oleh kekuasaan dan uang. Betapa murungnya nasib kami. Malang karena sedikit dari kami yang menyadari kemurungan itu. Apakah kepasrahan kami dengan aturan kalian dapat membangkitkan Indonesia?

Tidak ada komentar: